Masa Depan Seni yang Tidak Pasti di Surabaya

Oleh K. Nawa Sanga

Pada hari Kamis, 26 Maret 2026, Pemerintah Kota Surabaya mengirimkan surat resmi kepada beberapa lembaga seni yang berlokasi di Balai Pemuda: Bengkel Muda Surabaya, sekretariat Dewan Kesenian Surabaya, Galeri Merah Putih, dan Ning Se, pengelola kafe yang dikenal baik oleh para pengunjung. Bahasa surat tersebut sederhana. Perintah pengosongan ruangan.

Dengan mengutip pertimbangan hukum dan pengelolaan aset, pemerintah kota berpendapat bahwa aktivitas di ruang-ruang tersebut tidak lagi sejalan dengan program-programnya saat ini. Apa yang tampak sebagai pernyataan administratif rutin, dalam praktiknya, telah memicu keresahan.

Respons dari komunitas seni sangat cepat. Media sosial dengan cepat dipenuhi dengan unggahan, refleksi singkat, dan potongan-potongan nostalgia—mengingatkan publik bahwa Surabaya bukan hanya pusat pertumbuhan industri, tetapi juga kota dengan sejarah seni yang kaya.

Jill P. Kalaran berpendapat bahwa keputusan pemerintah mencerminkan kurangnya pemahaman tentang strategi budaya. Hukum dan legalitas formal, menurutnya, sering digunakan sebagai alat utama untuk mengatur kondisi sosial, termasuk seni dan para seniman yang melestarikannya. Meskipun pendekatan ini tidak sepenuhnya salah, namun tidak selalu memadai. Baginya, masalahnya bukan hanya tentang aturan, tetapi tentang perspektif.

Apa yang terjadi di Surabaya mungkin merupakan tanda awal dari tren yang lebih luas. Apakah seniman sekarang dipandang sebagai beban—dianggap tidak menguntungkan oleh para pembuat kebijakan? Sementara itu, di negara lain, pemerintah berinvestasi dalam bidang seni, mendukung komunitas kreatif bahkan di daerah terpencil sebagai bagian dari visi pembangunan nasional mereka yang lebih luas.

Total
0
Shares
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Dalang Menggugat, Pemerintah Menggusur

Next Post

Jatiluwih and the Politics of Beauty

Related Posts